Skip to main content

Polemik Sertipikat HGB Pulau C dan D Kamal Muara Jakarta Utara

Terbitnya Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas Pulau C dan D di Teluk Jakarta, Kelurahan Kamal Muara Jakarta Utara, menjadi perbincangan hangat di media sosial akhir-akhir ini. Harian Kompas tanggal 28 Agustus 2017 menyebut Sertipikat HGB bernomor 1897/HGB/BPN-09.05/2017 tersebut diberikan kepada PT Kapuk Niaga Indah (KNI) seluas 3.120.000 meter persegi.

Berbeda dengan Kompas, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, M Najib Taufieq menyebutkan dalam siaran pers tertanggal 28 Agustus 2017, yang juga beredar ramai di medsos, bahwa pemegang HGB pulau C dan D adalah PT Kapuk Naga Indah. Hal ini sesuai dengan screenshot sertipikat bersangkutan yang banyak beredar di berbagai jaringan medsos.

Lebih lanjut Najib mengatakan, Kanwil BPN DKI baru akan membicarakan persoalan itu. Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Utara, Kasten Situmorang, akan dipanggil untuk dimintai penjelasan terkait alasan pengeluaran sertipikat HGB pulau reklamasi yang sampai saat ini masih berpolemik tersebut. "Kawan-kawan di Utara dengan semangat percepatannya tahu-tahu super cepat selesai begitu, jadi ini mesti kita evaluasi dulu," ujarnya, dikutip dari http://m.republika.co.id (akses tanggal 28 Agustus 2017).

Pertanyaan yang mengemuka dalam berbagai diskusi di medsos, antara lain: (1) Apakah bisa (syah) sertipikat HGB diterbitkan tanpa tertulis jangka waktu berlaku?, (2) Kewenangan siapakah untuk melakukan pengukuran tanah dan penerbitan Surat Keputusan (SK) Pemberian HGB dengan luas 3,12 juta meter persegi?

Menjawab pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak sederhana. Satu pertanyaan mungkin akan melahirkan pertanyaan-pertanyaan berikutnya. Contoh nomor (1). Mengenai tidak disebutkannya masa berlaku sertipikat HBG dimaksud. Apakah ketentuan yang tidak disebut tersebut otomatis dianggap mengacu pada peraturan di atasnya (UU No.5 Tahun 1960 dan PP No.24 Tahun 1997)..., namun bila memang demikian semestinya disebut masa berlaku HGB tersebut. Apakah 20, 25 atau 30 tahun? Nah, kan?!!!

Pertanyaan nomor (2), silahkan simak Peraturan Kepala BPN No.2 Tahun 2013 (Perkaban 2/2013) tentang Pelimpahan Kewenangan Pemberian Hak Atas Tanah dan Kegiatan Pendaftaran Tanah. Pasal 4 tentang kewenangan Kepala Kantor Pertanahan memberi keputusan mengenai Pemberian Hak, huruf c disebut termasuk pemberian HGB di atas tanah HPL, tidak disebut batasan luas sebagaimana batasan luas disebut dalam huruf a dan b.

Sampai di sini nampak masalahnya ada pada tidak disebutkannya masa berlaku HGB dan (menurut beberapa sumber) akta pendirian badan hukumnya. Sebenarnya hal ini akan jelas bila diteliti dokumen SK yang mendasari terbitnya sertipikat dimaksud. Di dalam SK semestinya tertulis dengan jelas, di antaranya, masa berlaku hak dan akta pendirian badan hukum pemohon. Seringkali kekhilafan terjadi detail tersebut tidak dicantumkan dalam sertipikat.

Dokumen yang memuat perjanjian antara (calon) pemegang HGB dengan pemegang Hak Pengelolaan (HPL) dapat juga disimak untuk membantu menjernihkan suasana. Dengan itikad dan prasangka yang baik, keputusan Kasten Situmorang (dalam penerbitan sertipikat HGB tsb) yang didukung M Najib Taufieq, tentunya sudah melalui pertimbangan teknis dan legal yang cukup.

Kompleksitas akan muncul tatkala aspek politis digunakan sebagai alat bedah. Bukannya politik itu buruk, namun kompleks. Kompleks itu bahasa sehari-harinya= runyam.

------

Fahmi Charish Mustofa -- 30 Agustus 2017 -- fahmicmdw@gmail.com

Comments

Popular posts from this blog

Nasyid SWARA BHUMI STPN Yogyakarta: sebuah catatan perjalanan

Background Alhamdulillah wa sholaatu ala Rasulillah Berawal di penghujung tahun 2013, ketika saya memulai jalan panjang di program S-3 Ilmu Teknik Geomatika, Departemen Teknik Geodesi UGM. Muncul gagasan-gagasan yang berkesinambungan dengan obrolan via telepon dengan Pak Mardianto (STPN 1998) dan Pak Jusvan (STPN 1998). Gagasan untuk re-mastering lagu-lagu nasyid Swara Bhumi. Langkah awal mesti diambil. Inventarisasi rekaman analog yang tersisa dari perjalanan sejarah SWAMI (1999 sd 2002) merupakan langkah awal yang baik. Setelah dodos-dodos (apa ya bahasa Indonesianya), ditemukanlah 2 kaset. Berbekal 2 kaset kompilasi SWAMI itu, yang merekam peristiwa-peristiwa: rekaman di Radio Arma 11, Live Performance di Brebes dan rekaman di Studio Retjo Buntung (album kolaborasi Swami, Justice Voice dan ust Fauzil Adhim: Agar Cinta Bersemi Indah “ACBI”), dimulailah proyek digitalisasi lagu-lagu SWAMI. Bersyukur, gayung bersambut. Pak Trisno (STPN 1998) dan Pak Sugiyanto (STPN 1998) berkenan menja...

Don't Become a Scientist!

Apakah Anda berpikir untuk menjadi seorang ilmuwan? Apakah Anda ingin mengungkap misteri alam, melakukan eksperimen atau melakukan perhitungan untuk mempelajari cara kerja dunia? Lupakan! Sains itu menyenangkan dan mengasyikkan. Sensasi penemuan itu unik. Jika Anda cerdas, ambisius dan pekerja keras, Anda harus mengambil jurusan sains sebagai sarjana. Tapi cukup segitu saja. Setelah lulus, Anda harus berurusan dengan dunia nyata. Itu berarti Anda tidak perlu mempertimbangkan untuk lulus sekolah dalam sains. Sebaliknya, lakukan sesuatu yang lain: sekolah kedokteran, sekolah hukum, komputer atau teknik, atau sesuatu yang menarik bagi Anda. Mengapa saya (seorang profesor fisika) mencoba untuk mencegah Anda dari mengikuti jalur karier yang berhasil bagi saya? Karena zaman telah berubah (saya menerima gelar Ph.D saya pada tahun 1973, dan resmi jadi ilmuwan tahun 1976). Ilmu pengetahuan Amerika tidak lagi menawarkan jalur karier yang masuk akal. Jika Anda lulus sekolah sains, itu ber...

Kenali Tanda-tanda Orang Yang Disejahterakan Allah

"Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya" (QS 39:73) Sungguh bahagia orang yang taqwa kepada Tuhannya. Dia akan selalu berada dalam kebaikan. Melalui tanda-tandanya, kamu dapat mengenalinya. - Dimanapun dia berada, kesucian selalu memancar di wajahnya, kedamaian selalu merambah kepada orang-orang di sekitarnya, kedermawanannya selalu mengalahkan kebutuhannya. - Dia tidak disusahkan dengan berkurangnya harta benda dan akalnya selalu berada di atas nafsunya. - Dengan kata-kata, dia selalu menebar keselamatan kepada siapa saja, yang dikenalnya atau tidak. Maka bila kamu ingin dikelompokkan ke dalam golongan orang-orang yang berbahagia tersebut, hendaklah kamu tidak pernah merasa letih untuk men...