Menulis karya ilmiah saat ini sifatnya wajib bagi kalangan dosen, peneliti dan guru untuk menunjang karir mereka. Mulai menjamurnya jurnal-jurnal baru, di sisi lain, kewajiban menulis masih bersifat perintah, membuat para akademisi tergopoh-gopoh menyongsongnya. Kewajiban ini belum berakar dalam kultur dunia akademik di Indonesia, sehingga isu etika nampaknya masih kurang diperhatikan. Saya tidak membahas fenomena seperti pertanyaan pertama di atas. Saya rasa kultur di negara kita masih kepayahan menyerap isu publikasi ilmiah lainnya yang lebih serius: plagiarisme. Tulisan ini tidak hendak membahas plagiarisme, yang juga masih belum menyatu secara kultur sehingga masih banyak terjadi. Tulisan ini tentang masalah etika lainnya, seperti fokus tulisan ini, juga perlu mulai diperhatikan, yakni mengenai etika mempublikasikan artikel karya sendiri di dalam jurnal yang penulis kelola atau istilahnya: self-publishing . Catatan-catatan dari Komite Etika Publikasi (Committee on Publication Ethic
Mengetik hari-hari...