Skip to main content

Laju Sertipikasi Bidang Tanah di Indonesia

Proses pengumpulan data pertanahan memakan waktu penyelesaian paling lama dalam alur proses penerbitan sertipikat baru. Pengumpulan data pertanahan yang meliputi pengumpulan data fisik dan data yuridis bidang tanah merupakan metode konvensional. Pengamatan terhadap penyelesaian penerbitan sertipikat sering digunakan untuk menghitung perkiraan penyelesaian sertipikasi bidang tanah, dengan mengetahui laju penyelesaiannya, dalam suatu satuan wilayah pendaftaran tanah. Terdapat parameter penentu laju penyelesaian sertipikasi tersebut, yakni: (1) volume pekerjaan yang harus diselesaikan dan (2) laju penyelesaian pekerjaan per satuan waktu.

Volume pekerjaan direpresentasikan oleh jumlah total bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia. Perkiraan jumlah total bidang tanah di seluruh wilayah Indonesia adalah sekitar 100 juta bidang tanah [1].

Kondisi Data Bidang Tanah


Gambar 1. Kondisi data bidang tanah (diolah dari: Kemen.ATR/BPN, 2015)

Rincian kondisi data bidang tanah dapat dilihat dalam Gambar 1. Dari jumlah total 100 juta bidang tanah (A), terdapat 55,5 juta bidang tanah belum terdaftar (E) yang tentunya belum terpetakan. Kemudian dari jumlah 44,5 juta bidang tanah terdaftar (B), terdapat 27,7 juta bidang tanah telah terpetakan (C) atau terdapat 16,8 juta bidang tanah terdaftar yang belum terpetakan secara digital. Kemudian (D) merepresentasikan jumlah bidang tanah yang memiliki kondisi ideal, informasi subyek dan obyeknya terhubung, lengkap dan benar, adalah sejumlah 19 juta bidang tanah.

Berdasarkan uraian di atas terdapat paling tidak 2 situasi, yakni (1) bidang tanah terdaftar dan belum terdaftar dan (2) bidang tanah belum terpetakan secara digital. Bila dilihat dari situasi 1 maka kekurangan data spasial bidang tanah sejumlah 55,5 juta bidang tanah belum terdafftar, yang tentunya belum dipetakan, sebut saja parameter 1-a.  Bila dilihat dari situasi 2, terdapat kekurangan data spasial bidang tanah sejumlah kurang lebih 72,3 juta bidang tanah, sebut saja parameter 1-b.

Parameter kedua, laju penyelesaian penerbitan sertipikat, dapat ditentukan dengan menghitung, dalam sebuah fungsi matematika, variabel penentu laju penyelesaian penerbitan sertipikat. Variabel tersebut antara lain: jumlah bidang tanah terdaftar, jumlah bidang tanah total, rata-rata penyelesaian pendaftaran tanah pertama kali per satuan waktu. Variabel-variabel tersebut akan digunakan sebagai dasar penghitungan prediksi waktu yang diperlukan untuk menyelesaikan pendaftaran tanah pertama kali.

Data yang diambil untuk melengkapi variabel dimaksud menggunakan sampel beberapa kantor pertanahan dengan kriteria jawa-luar jawa dan kota-kabupaten. Setelah dianalisis hasil pengumpulan sampelnya didapat informasi bahwa pemetaan bidang tanah dengan mengandalkan kegiatan pendaftaran tanah pertama kali adalah bervariasi antara satu kantor dengan kantor lain, dimana kisaran waktu yang diperlukan untuk memetakan seluruh wilayah kerja suatu kantor paling cepat 1 tahun dan paling lama 333 tahun dengan rerata 93 tahun (lihat Tabel 1).

Tabel 1. Prediksi penyelesaian sertipikasi bidang tanah (diolah dari Djuita & Yuanita, 2011)

















































































































































NoKantor Pertanahan (Kantah)Jumlah Bidang TanahPerkiraan Penyelesaian Pendaftaran Tanah Pertama Kali
Total (perkiraan)TerdaftarBlm Terdaftar% TerdaftarRata2 pendaft. tanah / tahunPerkiraan jangka waktu
1Kantah 1600.000487.615112.385812.00056
2Kantah 2490.560384.416106.1447818.0006
3Kantah 3187.212133.32853.884711.00054
4Kantah 4280.000210.00070.00075210333
5Kantah 5299.018116.032182.986392.50073
6Kantah 6204.496120.19884.298592.00042
7Kantah 7156.442111.79244.650719.0005
8Kantah 8466.420186.568279.852402.100133
9Kantah 9180.00063.520116.480352.50047
10Kantah 101.214.274460.820753.454388.00094
11Kantah 11950.00020.655929.34523.500266
12Kantah 126.0002.0004.000333.8001
RERATA524.55193

 

Berdasar Tabel 1 didapat rata-rata jumlah pendaftaran tanah pertama kali sejumlah 4.551 per tahun, sebut saja parameter 2.

Tabel 2. Laju penyelesaian sertipikasi bidang tanah (diolah dari Kemen.ATR/BPN, 2014)





































TahunJml Bidang Tanah TerdaftarLaju Sertipikasi / 2 thnRata-rata Laju / tahun
1960 sd 200128.687.2402.347.5351.736.511
sd 200331.034.775
sd 200533.299.9035.723.588
sd 200739.023.491
sd 200942.184.9072.347.943
sd 201144.532.850

 

Sehingga dengan jumlah bidang tanah belum terpetakan 72.300.000 (parameter 1-a) bidang tanah dan rata-rata kemampuan sertipikasi bidang tanah 4.551 per tahun, maka waktu yang diperlukan untuk mensertipikatkan seluruh bidang tanah yang ada adalah 15.886 tahun. Sedangkan dengan menggunakan parameter 1-b (55.000.000 bidang tanah) waktu yang dibutuhkan adalah 12.085 tahun.

Dengan menggunakan data rata-rata laju sertipikasi dari Tabel 2, yakni 1.736.511 sertipikat per tahun, maka sertipikasi bidang tanah seluruh wilayah Indonesia akan dapat diwujudkan dalam jangka waktu antara 32-42 tahun.

 

Daftar bacaan:

[1]      Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, “Komputerisasi Layanan Pertanahan,” Website Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, 2015. [Online]. Tersedia di: http://www.bpn.go.id/Publikasi/Inovasi/Komputerisasi-Layanan-Pertanahan. [Diakses: 01-Feb-2015].

[2]      R. Djuita dan H. Yuanita, “Permasalahan dan Solusi Pendaftaran Tanah Pertama Kali di beberapa Kantor Pertanahan,” Jurnal Iptek Pertanahan “Percepatan Legalisasi Aset,” vol. 1, no. 1, pp. 1–33, 2011.

[3]      Kementerian Agraria dan Tata Ruang/BPN, “Data Pertanahan,” Website Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional, 2014. [Online]. Tersedia di: http://www.bpn.go.id/Publikasi/Data-Pertanahan. [Diakses: 07-Okt-2014].

Comments

Popular posts from this blog

Kenali Tanda-tanda Orang Yang Disejahterakan Allah

"Dan orang-orang yang bertakwa kepada Tuhannya dibawa ke dalam surga berombong-rombongan. Sehingga apabila mereka sampai ke surga itu sedang pintu-pintunya telah terbuka dan berkatalah kepada mereka penjaga-penjaganya, kesejahteraan (dilimpahkan) atasmu, berbahagialah kamu! maka masukilah surga ini, sedang kamu kekal di dalamnya" (QS 39:73) Sungguh bahagia orang yang taqwa kepada Tuhannya. Dia akan selalu berada dalam kebaikan. Melalui tanda-tandanya, kamu dapat mengenalinya. - Dimanapun dia berada, kesucian selalu memancar di wajahnya, kedamaian selalu merambah kepada orang-orang di sekitarnya, kedermawanannya selalu mengalahkan kebutuhannya. - Dia tidak disusahkan dengan berkurangnya harta benda dan akalnya selalu berada di atas nafsunya. - Dengan kata-kata, dia selalu menebar keselamatan kepada siapa saja, yang dikenalnya atau tidak. Maka bila kamu ingin dikelompokkan ke dalam golongan orang-orang yang berbahagia tersebut, hendaklah kamu tidak pernah merasa letih untuk men...

Don't Become a Scientist!

Apakah Anda berpikir untuk menjadi seorang ilmuwan? Apakah Anda ingin mengungkap misteri alam, melakukan eksperimen atau melakukan perhitungan untuk mempelajari cara kerja dunia? Lupakan! Sains itu menyenangkan dan mengasyikkan. Sensasi penemuan itu unik. Jika Anda cerdas, ambisius dan pekerja keras, Anda harus mengambil jurusan sains sebagai sarjana. Tapi cukup segitu saja. Setelah lulus, Anda harus berurusan dengan dunia nyata. Itu berarti Anda tidak perlu mempertimbangkan untuk lulus sekolah dalam sains. Sebaliknya, lakukan sesuatu yang lain: sekolah kedokteran, sekolah hukum, komputer atau teknik, atau sesuatu yang menarik bagi Anda. Mengapa saya (seorang profesor fisika) mencoba untuk mencegah Anda dari mengikuti jalur karier yang berhasil bagi saya? Karena zaman telah berubah (saya menerima gelar Ph.D saya pada tahun 1973, dan resmi jadi ilmuwan tahun 1976). Ilmu pengetahuan Amerika tidak lagi menawarkan jalur karier yang masuk akal. Jika Anda lulus sekolah sains, itu ber...

Geoportal sebagai implementasi Infrastruktur Data Spasial (IDS)

Geoportal adalah salah satu contoh implementasi IDS Global (GSDI = Global Spatial Data Infrastructure ) yang memanfaatkan tekologi web. Portal di GSDI disebut Geoportal yang memiliki motto “kebebasan yang bersatu” – freedom united [1]. Motto “kebebasan yang bersatu” mencerminkan fakta bahwa geoportal adalah jaringan portal yang didirikan oleh berbagai organisasi, masing-masing dengan otonomi sendiri, tetapi bekerja dalam satu set aturan. Berikut diuraikan secara singkat geoportal dalam perjalanan sejarah GSDI di beberapa negara di dunia.